BeritaNasionalPolitik

Muhammad Gazali Pertanyakan dan Menolak Rencana Kenaikan Biaya Haji

Jakarta (23/1) — Kementerian Agama (Kemenag) baru saja mengusulkan kenaikan biaya haji (Bipih) menjadi Rp 69,20 juta. Angka ini melonjak nyaris dua kali lipat dari Bipih tahun lalu sebesar Rp 39,8 juta.

Menurut Anggota DPD RI asal Riau H. Muhammad Gazali, Lc, usulan kebijakan ini cukup mengherankan. Mengapa demikian? Karena di saat Pemerintah Arab Saudi menurunkan paket biaya haji sebesar 30% dari tahun 2022, tapi mengapa Kemenag justru menaikan Bipih dengan angka yang sangat fantastis. Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan masyarakat, ada apa dengan pengelolaan dana haji yang selama ini dikelola oleh Pemerintah?

Sementara bila dibandingkan dengan di negeri tetangga Malaysia, ongkos haji di sana tidak mengalami kenaikan seperti di Indonesia. Dana tabungan haji di sana dikelola dengan baik, sehingga Pemerintah Malaysia justru bisa meringankan biaya haji bagi para calon jema’ah haji warga negaranya. Bagi warga negara Malaysia yang pendapatannya B40 (pendapatan 40% terbawah) ongkos biaya hajinya sekitar Rp 38,59 juta (memperoleh subsidi hingga 62%). Sedangkan bagi warga negara yang masuk dalam kategori di atas B40, mereka diwajibkan membayar sekitar Rp 45,62 juta (subsidi mencapai 55%) dari total biaya haji keseluruhan.

Dengan memperhatikan situasi eksternal seperti itu, MG meminta kepada Kemenag, daripada menambah beban biaya haji kepada para calon tamu Allah, sebaiknya lebih fokus kepada perbaikan sistem pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh Pemerintah sendiri. Tentunya ini demi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas dan profesionalitas Pemerintah sendiri.

Tags
Menampilkan lebih banyak

Artikel terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close